Apa Peran TNI dalam Satgas PKH, Ini Penjelasannya

Jakarta, IDM – Sejak dibentuk bulan Februari 2025 lalu, kiprah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tercatat gemilang. Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, April 2026 lalu total Satgas PKH telah berhasil melakukan Penyelamatan Keuangan dan Aset Negara dengan total kurang lebih mencapai Rp371 Triliun.
Di balik kiprah ini, ada peran penting Tentara Nasional Indonesia (TNI). Para prajurit dari institusi militer ini bahu-membahu bergerak untuk patroli, menangkap hingga menertibkan kawasan hutan maupun tambang.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Pastikan Kesiapan Yonif TP 937 Satria Kalijaga di Demak
Lalu apa dasar hukum TNI dalam Satgas PKH?
Dilansir dari keterangan Humas Satgas PKH, Sabtu (4/7), berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Perpres Nomor 5 Tahun 2025, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI ditunjuk sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas PKH.
Dijelaskan kehadiran TNI bukan untuk pendekatan militeristik, melainkan untuk memastikan operasi penertiban berjalan tanpa hambatan di lapangan, juga menjangkau wilayah yang terpencil dan medan ekstrim hutan Indonesia sulit dijangkau.
Lebih lanjut dikatakan keterlibatan TNI dalam Satgas PKH tidak hanya terbatas pada Kepala Staf Umum saja. Berdasarkan, Pasal 11 ayat (1) Perpres No. 5 Tahun 2025, Sekretaris Badan Intelijen Strategis TNI turut ditempatkan sebagai anggota pelaksana Satgas PKH.
"Keberadaan unsur intelijen ini memastikan bahwa setiap pergerakan, jaringan kepentingan, dan potensi ancaman dapat terdeteksi lebih awal dan tepat sasaran," tutup keterangan Humas Satgas PKH.
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.







































































