HANKAM

Ambil Alih Lahan TNI AU yang Dicaplok Swasta di Lampung, Kemhan Manfaatkan untuk Satuan dan Daerah Latihan

Wamenhan Donny Ermawan Taufanto
Wamenhan Donny Ermawan Taufanto setelah rapat koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN di Kejagung. (Foto: Dok. Tim Media Jaksa Agung)

Jakarta, IDM – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI, akan memanfaatkan lahan seluas 85.244 hektare untuk pengembangan satuan dan daerah latihan TNI.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan Taufanto setelah pemerintah mencabut 27 hak guna usaha (HGU) lahan yang berlokasi di tiga kabupaten di Provinsi Lampung tersebut.

Pencabutan HGU dibahas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (21/1).

Baca Juga: Tujuh Personel Paspampres Dapat Penghargaan, Salah Satunya Lulusan Terbaik Sarpa Intel Bais TNI

“Setelah dilakukan pembatalan atau pencabutan terhadap HGU tersebut, Kemhan dan TNI akan melakukan langkah-langkah pemanfaatan untuk pengembangan satuan TNI dan daerah latihan,” ujar Wamenhan Donny, dikutip dari siaran pers Biro Infohan Kemhan RI.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Mohamad Tonny Harjono mengatakan bahwa TNI AU akan memanfaatkan lahan tersebut untuk lokasi pengembangan satuan dan pendidikan, termasuk pembangunan komando pendidikan serta penguatan satuan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat).

“TNI Angkatan Udara menganggap tanah tersebut sebagai aset yang sangat strategis. Kami merencanakan membangun komando pendidikan di sana, satuan Pasgat (untuk) pengembangan dari validasi organisasi,” kata Tonny.

Baca Juga: Hadir di Pengukuhan Untas, Menhan Sebut Negara Pastikan Beri Ruang Pengabdian yang Setara

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas pencabutan 27 HGU atas nama PT Sweet Indo Lampung yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat.

Pembatalan HGU ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2015, 2019, dan 2022, yang menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Kementerian Pertahanan RI casu quo TNI AU.

Lahan tersebut berada di tanah Pangkalan TNI AU (Lanud) Pangeran M Bun Yamin Lampung yang saat ini dalam pengawasan TNI AU. (nma)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.