HANKAM

7 Peraturan Baru KSAD untuk Prajurit TNI AD

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (IDM/Faisal Ramadhan)

Jakarta, IDM – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan tujuh peraturan baru untuk prajurit TNI AD. Hal ini diketahui saat Rapat Sosialisasi Peraturan KSAD (Perkasad) TA 2025 di Kodam V/Brawijaya beberapa waktu lalu.

Kepada Indonesia Defense Magazine, Rabu (12/11), Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono membenarkan peraturan ini.

Baca Juga: Puluhan Siswa Sekbang TNI AU A-106 Latih Kemampuan Terbang Malam dengan Pesawat G 120TP-A

"Memang benar ada kegiatan sosialisasi Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di jajaran Kodam V/Brawijaya, salah satu pembahasannya adalah mengenai tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan khusus di lingkungan TNI AD," kata Donny.

Sementara itu, dilansir dari keterangan Penkodam V/Brawijaya, beberapa peraturan baru tersebut di antaranya tentang tunjangan brevet, keahlian, dan keterampilan yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi serta kesejahteraan prajurit, dengan prinsip pemberian yang layak, akuntabel, proporsional, dan transparan kepada personel yang memenuhi kualifikasi.

Kemudian peraturan berikutnya tentang kekhususan pelatihan prajurit di Papua, seperti cuti tambahan dan promosi, untuk meningkatkan moril.

Baca Juga: TNI AU Siapkan Perwira Penyidik yang Berkarakter dan Kompeten melalui Pendidikan Suspa

Selain itu ada juga peraturan terkait Reformasi Birokrasi (RB) TNI AD untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.

Dan peraturan perubahan signifikan terkait Hukum Disiplin Militer, pejabat atasan yang berhak menghukum (Ankum), perwira penyerah perkara (Papera), dan mekanisme DKP. (rr)

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
Helikopter Mi 17V5

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD

TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).

INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.