HANKAM

TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup 407 Ton Solar di Semarang

Panglima Koarmada RI
Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan kapal yang membawa 407 ton solar ilegal di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9). (Foto: Dok. Dispenal)

Jakarta, IDM – TNI AL menangkap Kapal SPOB Nurfaizah 03 yang mengangkut 407 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di perairan Semarang, Jawa Tengah. Praktik pengangkutan BBM ilegal ini berpotensi merugikan negara hingga Rp6,5 miliar.

Penyergapan kapal tanker oleh Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) tersebut merupakan hasil pengembangan informasi intelijen terkait pengangkutan BBM ilegal antarwilayah. Petugas Lanal Semarang yang dipimpin Kolonel Marinir Sabprowanto bersama tim gabungan menghentikan dan memeriksa kapal saat melintas di Laut Jawa.

Baca Juga: JS Kunisaki Pindah ke Ketapang, Operasi Chinook Jepang akan Dilakukan di Dua Lokasi

Petugas menemukan 407 ton High Speed Diesel (HSD) atau solar industri tanpa dokumen pengangkutan yang sah (manifest). Selain membawa muatan bodong, kapal tersebut berlayar tanpa Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL) serta mengantongi sertifikat keselamatan kapal yang sudah kedaluwarsa.

Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan penangkapan ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.

kapal SPOB Nurfaizah 03
Penampakan dek kapal SPOB Nurfaizah 03 yang mengangkut 407 ton solar industri (High Speed Diesel) tanpa dokumen sah saat diamankan TNI AL di Semarang. (Foto: Dok. Dispenal)

"Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen TNI AL dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut, khususnya dalam menggagalkan kegiatan pengangkutan BBM ilegal antarwilayah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Denih saat memimpin konferensi pers di Markas Lanal Semarang, Senin (21/9).

Baca Juga: Menhan Sjafrie Terima Kunjungan Dubes Jepang, Bahas Penguatan Industri Pertahanan hingga Operasional Chinook

Denih menambahkan, penanganan kasus ini membutuhkan sinergi erat dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, Bea Cukai, hingga Kejaksaan untuk mengusut tuntas seluruh pelanggaran.

Prajurit TNI AL menyita kapal SPOB Nurfaizah 03 beserta 407 ton solar sebagai barang bukti utama. Saat ini, seluruh muatan dan kargo kapal berada di bawah pengawasan Lanal Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

PERTAHANAN NASIONAL

Hankam

LIHAT SEMUA
INOVASI & ALUTSISTA

Teknologi

LIHAT SEMUA
Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia

Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.

VISUAL DISPATCH

In Frame

LIHAT SEMUA
ARSIP & SEJARAH

History

LIHAT SEMUA
Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat

Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.