Parlemen Israel telah meloloskan undang-undang yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di negaranya maupun di wilayah yang berada di bawah kendali Israel.
Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional (Kaskoopsudnas) Marsda TNI Donald Kasenda, mewakili Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono, menghadiri pengiriman bantuan kemanusiaan untuk tiga negara sahabat, yakni Palestina, Yaman, dan Sudan.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan bahwa serangan negaranya ke Israel pada beberapa waktu lalu 'sah' sebagai bentuk pembelaan diri.
Abbas mendesak masyarakat internasional untuk berhenti mengirim senjata ke Israel, yang hanya memperburuk pertumpahan darah di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Israel meluncurkan serangan udara terhadap kamp pengungsian al-Mawasi yang menampung warga Palestina. Sedikitnya 40 orang dilaporkan tewas dan 60 lainnya terluka.
Pasukan Israel dilaporkan telah menarik diri dari Kota Jenin di Tepi Barat, usai beroperasi selama 10 hari di wilayah itu yang menyebabkan puluhan orang tewas.
Panglima Angkatan Bersenjata UEA Mayor Jenderal Saleh Mohammed Majren Alameri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia dan TNI atas bantuan kemanusiaan yang dikirimkan Indonesia ke Palestina.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku prihatin dengan tingginya jumlah korban sipil Palestina di Gaza. Hal itu ia sampaikan saat bertemu dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Moskow pada beberapa waktu lalu.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mendeklarasikan hari Jumat (2/8), sebagai hari berkabung nasional atas pembunuhan kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
Dewan HAM PBB (OHCHR) melaporkan bahwa warga Palestina yang ditahan oleh otoritas Israel sejak 7 Oktober telah mengalami penyiksaan dengan berbagai metode yang mengerikan.
Parlemen Israel memberikan persetujuan awal Rancangan Undang-undang (RUU) yang menyatakan bahwa Badan bantuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Palestina sebagai organisasi teroris.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional dan harus segera diakhiri.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengatakan bahwa situasi di Jalur Gaza menjadi semakin buruk karena "tidak ada tempat yang aman bagi warga Palestina.