Rabu, 22 Mei 2024

Human Right Watch: Ukraina Gunakan Ranjau Darat di Medan Tempur

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Human Rights Watch (HRW) mengatakan mereka menemukan bukti bahwa pasukan Ukraina telah menggunakan ranjau darat anti-personil yang dilarang di medan tempur berdasarkan hukum internasional. Ranjau itu disebut digunakan untuk merebut kembali wilayah yang diduduki Rusia.

Dilansir dari laman resmi HRW, Sabtu (1/7), organisasi tersebut menegaskan pemerintah Ukraina agar tetap memegang teguh komitmen mereka untuk tidak menggunakan senjata semacam itu. Mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak Ukraina atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Prancis Berhasil Uji Coba Prototipe Glider Hipersonik V-MAX

HRW mengatakan pihaknya telah melaporkan temuannya dengan pemerintah Ukraina melalui surat resmi pada Mei lalu. Namun, otoritas Ukraina belum memberikan tanggapan apapun.

“Pemerintah Ukraina wajib untuk menyelidiki penggunaan ranjau anti-personil terlarang oleh militernya, ini menunjukkan komitmen atas tugasnya untuk melindungi warga sipil,” Steve Goose, direktur Human Rights Watch.

Menurut keterangan HRW, mereka mengidentifikasi dua bagian hulu ledak dari roket 220mm 9M27K3 Uragan, yang dirancang khusus untuk menyebarkan 312 ranjau anti-personil PFM-1S. Meskipun ranjau yang ditemukan masih dalam keadaan yang belum disebar, timbul kekhawatiran banyak ranjau lain telah ditanam secara diam-diam.

Baca Juga: Pentagon: Balon Pengintai Cina Tidak Mengumpulkan Informasi Intelijen

Ranjau anti-personil akan meledak jika mendeteksi, melakukan kontak atau disentuh oleh seseorang. Ranjau ini dilarang karena keberadaannya yang masih dapat menimbulkan korban bahkan setelah konflik di suatu negara berakhir.

Berdasarkan hukum internasional yang dibentuk pada tahun 1997, ranjau darat merupakan salah satu senjata yang dilarang untuk digunakan bagi negara manapun ketika terlibat dalam perang. Ukraina sendiri meratifikasi perjanjian itu pada tahun 2005. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Menhan Prabowo Serahkan Bantuan Bencana Alam di Sumatera Barat

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (16/5).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER