Jakarta, IDM – Usai Indonesia memastikan kedatangan jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar, Kementerian Pertahanan juga memberikan pernyataan terkait proses kontrak pesawat F-15.
“Masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh pemerintah Amerika Serikat (pembelian pesawat dengan skema FMS atau foreign military sales),” tulis Kemhan RI dalam rilisnya.
FMS sendiri merupakan program dari pemerintah Amerika terkait bantuan keamanan bagi negara-negara yang diizinkan oleh mereka untuk membeli sistem persenjataan, menjalin kerja sama militer, pendidikan, dan pelatihan dengan AS di bawah Arm Export Control Act (AECA) atau Akta Kendali Ekspor Persenjataan.
Baca Juga: Tradisi Satuan Penerimaan Warga Baru Kikav 8 Divif 2 Kostrad
Melalui FMS, pemerintah AS dan pemerintah mitra akan melaksanakan kesepakatan antarpemerintahan melalui mekanisme surat penawaran dan persetujuan (Letter of Offer and Acceptance/LOA).
Selain itu, menteri luar negeri Amerika Serikat yang menentukan negara yang bisa menerima FMS ini dan menteri pertahanan yang melaksanakan programnya. FMS bisa dibiayai oleh dana negara penerima ataupun dana dari pemerintah AS.
Baca Juga: 5.596 Personel Gabungan TNI-Polri Akan Amankan Laga Indonesia vs Argentina
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Menteri Pertahanan Prabowo memang aktif menjalankan diplomasi pertahanannya ke negeri Paman Sam. Ini sebagai bagian dari upaya penguatan hubungan diplomasi antarnegara, kerja sama bidang pertahanan, hingga pendidikan militer.
Terakhir, Menhan Prabowo bertemu Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin saat keduanya menghadiri forum International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue, Singapura, pada 2 Juni lalu. (nhn)