Jakarta, IDM – Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas, mewakili Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) dan TNI AU menyampaikan permohonan maaf atas tindakan arogan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Praka ANG.
Bagus beserta jajaran menyambangi rumah korban, Sri Dewi Kemuning (21), Selasa (25/4), untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Pihak keluarga Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin siang kemarin (24/4) di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi tersebut.
Baca Juga: Prajurit Yonmarhanlan II Evakuasi Korban Terseret Arus di Pantai Padang
Sementara itu, Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut jika anggota yang melakukan tindak arogansi tersebut telah mendapat sanksi tegas dari satuan.
“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindaklanjuti dengan menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ujar Kadispenau.
TNI AU dalam keterangan resminya yang diterima redaksi IDM menjelaskan perihal kronologi insiden tersebut. Kejadian bermula ketika Praka ANG pulang turun jaga dengan mengendarai motor.
Baca Juga: Prabowo Silaturahmi Lebaran ke Seniornya, Laksamana TNI (Purn.) Widodo A.S
Saat di perjalanan dan tiba di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, motor yang berada di depannya melakukan pengereman mendadak dan membuat Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor yang dikendarai oleh Sri Dewi Kemuning tersebut.
“Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning,” demikian dikutip dari pernyataan Dispenau.
Baca Juga: Panglima TNI Minta Maaf Atas Tindakan Arogan Prajuritnya yang Tendang Motor Seorang Ibu
Pascainsiden ini, TNI AU mengimbau kepada masyarakat, jika mereka mengalami atau melihat tindakan indisipliner anggota TNI AU harap untuk segera melaporkannya ke satuan TNI AU terdekat.
“Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat,” tulis Dispenau. (yas)