Selasa, 14 Mei 2024

April 2024, ASN Bisa Diisi Pejabat TNI-Polri

BACA JUGA

Jakarta, IDM – April 2024 nanti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang tata kelola aparatur sipil negara (ASN) rampung. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas isi RPP ini salah satunya adalah memperbolehkan TNI dan Polri menduduki jabatan ASN, begitu juga sebaliknya.

“Aturan ini juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya. Tentu aturan ini bersifat resiprokal dan akan diseleksi secara ketat, serta disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang bersangkutan dengan mekanisme manajemen talenta. Kita akan mendapatkan talenta terbaik dari TNI/Polri dan mereka pun dapatkan ASN terbaik,” kata Anas dalam keterangan resminya diterbitkan Kemenpan RB, Selasa, (12/3).

Anas menjelaskan total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Meugang yang Dilestarikan Kodam Iskandar Muda di Aceh

Ia menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Penataan rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ‘ritual’ tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non-ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen,” jelasnya.

Selanjutnya terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan terdahulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Anas mengungkapkan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” tutur Anas.

Baca Juga: Cegah Kapal Asing, TNI AL Kerahkan Pesawat NC212 ke Perbatasan Utara Indonesia

RPP Manajemen ASN nantinya juga akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran. Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

“Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning),” jelas Anas.

Untuk diketahui, prajurit TNI dan Polri dapat mengisi jabatan tertentu aparatur sipil negara (ASN), berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aturan tersebut tertuang dalam pasal 19 ayat 2 yang berbunyi, “Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Republik Indonesia”.

Baca Juga: Momen Proses Evakuasi Korban Pesawat PK SNE di Kaltara yang Tewaskan 1 Orang

Sementara dalam ayat 3 disebutkan bahwa pengisian jabatan ini dilaksanakan di instansi pusat sebagaimana diatur dalam UU mengenai TNI dan UU mengenai Polri. Sementara ketentuan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).

UU yang terdiri dari 77 berlaku sejak diundangkan yakni pada 31 Oktober 2023. Aturan ini disahkan agar ASN, TNI, dan Polri memiliki keseimbangan dan kesetaraan dalam pengembangan kariernya berdasarkan Sistem Merit.

Pengisian jabatannya dilaksanakan berdasarkan permohonan penugasan dari instansi pusat, secara terbatas dan selektif. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER