Kamis, 16 Mei 2024

Ribuan Warga Ukraina Dilaporkan Disiksa dan Ditahan di Rusia

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Ribuan warga sipil Ukraina dilaporkan telah ditahan oleh Rusia dan mengalami penyiksaan baik secara fisik maupun psikologis. Laporan tersebut didasarkan atas penyelidikan selama beberapa minggu yang dilakukan oleh Associated Press.

Dilansir dari AP, Jumat (14/7), investigasi dilakukan dengan mewawancarai orang-orang yang mengetahui jaringan tahanan Rusia, termasuk 20 mantan tahanan, mantan tawanan perang, keluarga warga sipil yang ditahan, dan otoritas intelijen Ukraina.

Associated Press melaporkan, mereka juga melakukan penyelidikan terhadap beberapa dokumen pemerintah, citra satelit, media sosial dan salinan surat organisasi kemanusiaan internasional yang turut mengkonfirmasi adanya penyiksaan tahanan Ukraina.

Baca Juga: Warga Adelaide Terkaget-kaget Lihat Militer Parade di Tengah Kota

Menurut Vladimir Osechkin, seorang aktivis hak asasi manusia asal Rusia yang diasingkan, lebih dari 4.000 warga sipil Ukraina dilaporkan ditahan di Rusia. Namun, pemerintah Ukraina sebelumnya memperkirakan sekitar 10.000 warga sipil telah ditahan.

Kemudian, beberapa warga sipil yang ditahan itu dilaporkan telah dipaksa untuk menggali parit untuk tentara Rusia di medan tempur. Mantan tahanan yang tidak disebutkan namanya pun mengaku mengalami penyiksaan berupa disetrum listrik dan dipukuli berkali-kali.

Baca Juga: Jenderal Rusia Dipecat Usai Beberkan Kebenaran Pahit di Medan Tempur

Lebih lanjut, Associated Press menjelaskan bahwa penjara yang digunakan Rusia tersebar di beberapa wilayah. Setidaknya terdapat 40 fasilitas penahanan di Rusia dan Belarus, serta 63 fasilitas lainnya tersebar di wilayah yang di aneksasi.

Sementara, menurut PBB terdapat 37 fasilitas penahanan di Rusia dan Belarus, serta 125 di wilayah Ukraina yang kini diinvasi. Keterbatasan mendapat informasi menyulitkan pihak-pihak penyelidik untuk memastikan jumlah pasti fasilitas pertahanan yang digunakan Rusia.

Kendati demikian, The International Committee of the Red Cross (ICRC) mengkonfirmasi adanya penganiayaan dan krisis kemanusiaan yang jelas-jelas melanggar Konvensi Jenewa. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Kapal Perang Fregat Belanda “HNLMS Tromp” Bersandar di Dermaga JICT, Tanjung Priok

Kapal Perang Fregat Belanda His Netherlands Majesty's Ship (HNLMS) Tromp F803 bersandar di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, (15/5). Kapal tersebut telah berlayar sejak awal Maret, mengelilingi dunia selama enam bulan dalam operasi Pacific Archer.

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER