Jakarta, IDM – Filipina menuduh penjaga pantai Cina telah memasang “penghalang terapung” di wilayah sengketa Laut Cina Selatan. Hal itu disebut telah menghalangi nelayan menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Filipina.
Juru bicara penjaga pantai Filipina, Jay Tarriela mengatakan bahwa penghalang terapung itu ditemukan oleh kapal militer Filipina ketika patroli maritim rutin pada pekan lalu. Menurutnya, penghalang ini berukuran sekitar 300 meter.
Baca Juga: Gelar Parade Militer, Iran Pamer Drone Terbaru
“Penjaga Pantai Filipina serta Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan mengecam keras pemasangan penghalang terapung yang dilakukan Penjaga Pantai Cina di bagian Tenggara Bajo de Masinloc, yang menghalangi kapal nelayan Filipina dari memasuki perairan dangkal dan menghalangi aktivitas penangkapan ikan,” kata Tarriela melansir akun platform X miliknya, Senin (25/9).
Lebih lanjut, Tarriela juga membagikan foto yang menampilkan penghalang terapung berbentuk bola-bola. Ia mengklaim tiga kapal penjaga pantai dan kapal maritim Cina yang memasang penghalang terapung itu usai kapal Filipina berlayar di perairan tersebut.
“Penjaga pantai Filipina akan terus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah terkait untuk mengatasi tantangan ini, menegakkan hak maritim dan melindungi wilayah maritim kita,” tegasnya.
Baca Juga: Sepakati Gencatan Senjata, Ribuan Etnis Armenia Eksodus dari Nagorno-Kabarakh
Bajo de Masinloc, sebutan Filipina untuk Scarborough Shoal berada dalam ZEE Filipina sepanjang 200 mil laut (370 km) sebagaimana didefinisikan oleh hukum maritim internasional dan ditegaskan oleh keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional Den Haag. Sementara, Cina mengklaim secara sepihak wilayah itu dan menyebutnya sebagai Pulau Huangyan.
Dalam beberapa pekan terakhir, kedua negara itu pun telah saling tuduh mengenai serangan ilegal seperti menembakkan meriam air, dan melakukan manuver kapal yang berbahaya di wilayah sengketa. (bp)