Jakarta, IDM – Pangkalan TNI AL (Lanal) Palembang kembali menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor benih bening lobster senilai Rp46,8 Milyar di Perairan Lambur Luar, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Jumat (10/5).
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan menjelaskan kronologi penangkapan tersebut bermula saat tim gabungan F1QR Lanal Palembang melaksanakan penyekatan dan pengamatan di Perairan Tanjung Jabung Barat dan Timur.
Perairan Tanjung Jabung Barat dan Timur tersebut terbagi antara lain Perairan Kuala Tungkal, Perairan Mendahara, Perairan Lagan, Perairan Kampung Laut, Perairan Lambur, dan Perairan Nipah Panjang.
Baca Juga:Â Sebanyak 46 Pati TNI AD Naik Pangkat, Salah Satunya Mayjen Kowad Pertama
Sandy melanjutkan, pada pukul 23.17 WIB, tim gabungan melihat kapal kayu mencurigakan jenis pompong yang ditutupi terpal, melintas di Perairan Lambur menuju ambang luar atau laut yang termonitor oleh tim penyekatan.
“Tim saat itu terus melakukan pengamatan serta pengejaran terhadap kapal kayu jenis pompong tersebut. Namun, pada saat dikejar, pelaku justru menambah kecepatan sehingga petugas memberikan satu tembakan peringatan pertama,” jelas Sandy saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/5).
Saat berhasil ditangkap, diperoleh data pelaku berinisial MS (31), SL (42), HT (30), dan MR (23) beserta barang bukti berupa 52 kotak styrofoam berisikan benih bening lobster jenis pasir dan mutiara sebanyak 277.800 ekor yang akan dikirimkan ke Singapura, dengan tujuan akhir ke Vietnam.

Baca Juga:Â Koarmada III Libatkan 3 KRI pada Latihan SAR Perairan Sorong
“Satu kotak styrofoam berisikan 30 kantong plastik dengan rincian 209 ekor benih bening lobster per kantongnya,” ujar Sandy.
Selain itu, kata dia, para petugas juga mengamankan barang bukti sarana angkut satu unit kapal kayu jenis pompong GT3 yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan benih bening lobster. “Para pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Pos Pembinaan Potensi Maritim (Binpotmar) TNI AL Kampung Laut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sandy.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto, menjelaskan ribuan benih bening lobster yang diamankan bakal diserahkan ke badan pelayanan umum KKP.
Baca Juga:Â Gelar Pertemuan, TNI AU dan RTAF Sepakati Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga SMEE
“Pak Menteri KKP sudah bicara kemarin (benih bening lobster) yang ditangkap tidak dilepas liarkan, tapi ditarik ke badan pelayanan umum milik KKP. Nanti, dicoba bertahan hidup sampai ukuran minimal yang sudah kuat untuk dibudidayakan, baru nanti diserahkan ke pembudidaya lokal,” papar Doni.
Sebelumnya, pada Kamis (2/5) lalu, Lanal Palembang juga menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster senilai Rp15 milyar yang dikemas menggunakan 18 kotak styrofoam, berisikan sebanyak 99.648 ekor dan setiap satu kotak terdapat 38 bungkus. Aksi penangkapan ini dilakukan di Pesisir Sungai, Banyuasin, Sumatra Utara. (at)