Pelaksanaan vaksin dilaksanakan setelah memenuhi seluruh kriteria. Dan tiga puluh menit setelah vaksinasi dilakukan evaluasi bila terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Dukungan vaksinasi yang dilakukan Ladokgi TNI AL R.E Martadinata ini sesuai dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar dapat menjadi contoh dan teladan dalam mendukung upaya percepatan penanganan wabah covid 19. (rgp/wan)