Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) memveto resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang akan membuka jalan bagi keanggotaan penuh Palestina dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada beberapa waktu lalu.
Dilansir dari laman resmi Un.org, Jumat (19/4), dalam pemungutan suara DK PBB tersebut, 12 dari 15 negara mendukung. Sedangkan AS menentang dan dua lainnya abstain, yaitu Inggris dan Swiss.
“Dalam pemungutan suara (12 suara mendukung dan satu menolak, dengan dua abstain), DK PBB tidak mengadopsi rancangan resolusi yang akan merekomendasikan Majelis Umum untuk mengadakan pemungutan suara dengan keanggotaan PBB yang lebih luas untuk mengizinkan Palestina bergabung sebagai Negara Anggota penuh PBB,” tulis PBB.
Baca Juga: UE Menduga Cina Pasok Komponen untuk Senjata ke Rusia
Sementara, agar rancangan resolusi dapat disahkan, DK PBB harus memiliki setidaknya sembilan anggota yang mendukung dan tidak ada anggota tetapnya yaitu Cina, Perancis, Rusia, Inggris, dan AS, yang menggunakan hak veto.
Wakil utusan AS untuk PBB, Robert Wood, mengatakan alasan pihaknya memveto yaitu Palestina masih belum memenuhi kriteria untuk untuk dianggap sebagai suatu Negara.
“Kami telah lama meminta Otoritas Palestina untuk melakukan reformasi yang diperlukan guna membantu membangun atribut kesiapan untuk menjadi negara dan mencatat bahwa Hamas, sebuah organisasi teroris, saat ini menggunakan kekuatan dan pengaruhnya di Gaza,” kata Wood.
Baca Juga: Balas Iran, Israel Luncurkan Serangan Rudal
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Palestina Riyad Mansour, menegaskan rakyat Palestina tidak pernah tunduk pada tawar-menawar atau negosiasi dalam memperjuangkan haknya. Menurutnya, mereka memiliki hak yang sah untuk hidup di tanah airnya sebagai negara merdeka dan berdaulat.
“Fakta bahwa resolusi ini tidak disahkan tidak akan mematahkan keinginan kami, dan tidak akan menggagalkan tekad kami. Kami tidak akan berhenti dalam upaya kami. Negara Palestina tidak bisa disangkal. Ini nyata,” ujar Mansour. (bp)