Putin Tetapkan Dekrit Wajib Militer Bagi 130.000 Rakyat Rusia

Jakarta, IDM - Presiden Rusia Vladimir Putin menetapkan dekrit kampanye wajib militer rutin yang akan dalam waktu dekat. Aturan itu akan melibatkan sekitar 130.000 rakyat Rusia untuk mengabdi selama satu tahun.
Dilansir dari Tass, laman media Pemerintah Rusia, Minggu (1/10), dekrit itu berlaku bagi seluruh pria di Rusia berumur 18-27 tahun untuk melakukan dinas militer atau pelatihan setara sambil mengejar pendidikan tinggi. Langkah Putin ini dilakukan ketika Angkatan Bersenjata Rusia masih melancarkan “operasi militer khusus” di Ukraina, yang telah memasuki bulan ke-20.
Baca Juga: NATO Akan Kirim Pasukan Tambahan ke Kosovo
"Wajib militer bagi warga Federasi Rusia berusia 18 hingga 27 tahun, yang tidak termasuk dalam cadangan pasukan dan telah memenuhi syarat, akan dilakukan mulai 1 Oktober 2023 hingga 31 Desember 2023 dengan berjumlah 130.000 orang,” tulis dekrit tersebut.
Ketentuan wajib militer itu juga akan berlaku di wilayah aneksasi untuk pertama kalinya. Hal itu menandakan upaya Rusia melalui undang-undang konstitusional untuk memperkuat kedaulatan teritorialnya.
"Wajib militer pertama akan diadakan di wilayah baru Rusia, yaitu Lugansk, Donetsk, Kherson dan Zaporozhye. Sesuai ketentuannya, wajib militer bagi warga Rusia yang tinggal di wilayah baru akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Dimana tahun lalu tidak ada wajib militer di wilayah tersebut," katanya.
Baca Juga: Tingkatkan Produksi Senjata, Ukraina Gelar Forum Industri Pertahanan
Lebih lanjut, undang-undang baru telah disahkan yang menaikkan batas atas usia wajib militer dari 27 menjadi 30 tahun. Namun, perubahan itu akan berlaku pada 1 Januari 2024, sehingga ketentuan kampanye wajib militer tahun ini tidak akan berubah.
Sebagai informasi, wajib militer merupakan praktik rutin di Rusia berdasarkan undang-undang 'On Military Duty and Service in the Armed Forces' yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Boris Yeltsin pada 28 Maret 1998. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































