Jakarta, IDM – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia menuju Perairan Tanjung Balai Karimun di Pulau Mantras, Kabupaten Karimun, Kamis (22/2).
Dikutip dari keterangan Dispenal, Jumat (23/2), kronologi kejadian berawal Lanal Tanjung Balai Karimun mendapat informasi tentang adanya PMI ilegal di Pulau Mantras.
Mendengar hal tersebut Komandan Lanal Tanjung Balai Karimum Letkol Laut (P) Anro Casanova, memerintahkan tim F1QR bergerak untuk patroli ke lokasi.
Baca Juga:Â Delegasi AD Prancis Sambangi Yonif 502 Kostrad Jalin Kesepakatan Latma Garuda Guerrier 2024
Setelah sampai di lokasi, tim mendapatkan siluet sebuah speed boat yang dicurigai melintas dari arah Malaysia menuju Pulau Dankan. Tim langsung mengejar speed boat tersebut selama kurang lebih satu jam hingga di sekitar perairan Pulau Mantras.
Tim sempat kehilangan jejak, dikarenakan speed boat yang dikejar melintasi perairan sempit di sela-sela pulau yang tidak memungkinkan untuk dikejar.
Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di sekitar Pulau Mantras hingga ditemukan speed boat tersebut terdampar dalam kondisi rusak di karang tepi pantai Pulau Mantras.
Baca Juga:Â Marinir Sergap Markas KKB, 2 Anggota Ditangkap dan 1 Tewas
Di lokasi tersebut didapatkan tiga orang PMI ilegal yang terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan. Sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri, di mana salah satu di antaranya diduga sebagai tekong dari penyelundupan PMI ilegal.
Kemudian, tim F1QR mengevakuasi tiga PMI ilegal tersebut dan dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan. Setelah pendataan dan pemeriksaaan kesehatan, Lanal Tanjung Balai Karimun menyerahkan tiga PMI ilegal tersebut ke pihak imigrasi. (at)