Kamis, 9 Mei 2024

Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Dalam Bungkusan Teh

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Personel Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/Puring Kencana berhasil melaksanakan penggagalan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Siswa Pusat Pendidikan Laut Tembakan Meriam dan Demolisi di Probolinggo

Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulisnya, Rabu, (1/11) mengatakan sabu tersebut dikemas dalam paket Teh Guanyinwang dan berhasil diamankan oleh personel Satgas Pamtas dari seorang pria WNA asal Malaysia inisial DS (38) saat melintas di Pos Dalduk Sei Mawang.

Dua orang personel Pos Sei Mawang beserta 3 orang personel dari Koramil Puring Kencana yang saat tersebut sedang berada di Pos Dalduk melihat orang melintas menggunakan sepeda motor dengan Nopol QKN 3509 . Kemudian dihentikan, saat diperiksa identitas dan barang bawaan didapati barang haram tersebut.

Baca Juga: Italia Berupaya Jual 2 Kapal PPA Paolo Thaon untuk Indonesia

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sedang dalam perjalanan dengan dikawal oleh personel Satgas dan Anggota Koramil menuju ke Pontianak. Selanjutnya akan diserahkan kepada pihak BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum,” kata Kapendam. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER