Senin, 6 Mei 2024

Tanggapi Cina, Filipina: Kapal Kami Berhak Berlayar di Sekitar Scarborough Shoal

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Filipina menegaskan bahwa kapal-kapalnya mempunyai hak untuk beroperasi di sekitar Scarborough Shoal, bagian dari Laut Cina Selatan. Pernyataan itu muncul usai Cina menuduh kapal Filipina memasuki wilayah itu secara ilegal.

“Berdasarkan hukum internasional, Filipina memiliki hak untuk berpatroli di seluruh bagian Laut Filipina Barat, termasuk Bajo De Masinloc (sebutan Filipina untuk Scarborough Shoal), karena wilayah ini berada dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) negara,” kata Penasihat Keamanan Nasional Eduardo Ano.

Baca Juga: Rusia: Pertahankan Dominasi Global, AS Telah Memicu Ketegangan Geopolitik

Sebelumnya, Cina telah memblokir dan mencegah kapal perang Filipina BRP Conrado Yap (PS-39), memasuki perairan Pulau Huangyan (sebutan Cina untuk Scarborough Shoal) pada beberapa waktu lalu.

Ano menjelaskan, kapal perang Filipina telah melakukan operasi patroli rutin di sekitar wilayah tersebut. Sedangkan Cina, kata Ano, bersikap konfrontatif dan menciptakan ketegangan antara kedua negara.

“Kami tidak memasuki wilayah kedaulatan Cina secara ilegal karena Bajo De Masinloc merupakan bagian dari kepulauan dan ZEE Filipina. Tetapi kapal Cina melakukan pengintaian terhadap pergerakan PS-39,” imbuhnya.

Baca Juga: WHO Peringatkan Bahaya Kesehatan Sedang Melanda Masyarakat Gaza

Lebih lanjut, Ano mendesak Cina untuk bertindak secara bertanggung jawab dan menghormati Konvensi UNCLOS sekaligus mematuhi Keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016.

“Sesuai arahan tegas dari Presiden Ferdinand Marcos Jr., kami akan melindungi wilayah dan hak kedaulatan kami dengan segala cara,” pungkasnya. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER