Selasa, 30 April 2024

Utusan PBB Sebut Israel Tidak Patuhi Hukum Humaniter Internasional

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengenai kontra-terorisme dan hak asasi manusia, Ben Saul mengatakan bahwa Israel jelas-jelas sudah menolak melaksanakan kewajibannya berdasarkan hukum humaniter internasional.

Dilansir dari AA, Minggu (7/4), hal itu merujuk pada tindakan Israel yang terus melakukan serangan ke Gaza. Dimana hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Gaza menyebut hampir 33.000 orang tewas dan lebih dari 70.000 lainnya terluka sejak 7 Oktober tahun lalu.

“Kekerasan terus berlanjut. Israel baru-baru ini melancarkan serangan besar-besaran terhadap sebuah rumah sakit besar di Gaza, menyebabkan ratusan kematian di sana,” kata Saul.

Baca Juga: Ukraina Klaim Hancurkan Enam Pesawat Tempur Rusia

Sebelumnya, Israel mengumumkan bahwa pasukannya telah menarik diri dari Rumah Sakit Al-Shifa dan sekitarnya usai menduduki tempat itu selama dua minggu yang dimulai pada 18 Maret.

Mengacu pada data PBB, Saul menggarisbawahi bahwa 1,1 juta orang di Gaza menghadapi tingkat kelaparan yang tinggi, sementara penduduk lainnya juga mengalami krisis pangan. Menurutnya, hal itu disebabkan kurangnya bantuan kemanusiaan karena Israel tidak memenuhi kewajiban internasionalnya untuk memfasilitasi akses masuk bantuan tersebut ke Gaza.

“Bantuan itu ada, di perbatasan, di truk. Namun Israel tidak membiarkannya masuk. Mereka telah mengkomunikasikan posisi dan rute mereka ke Israel. Israel tahu tentang hal itu. Namun, Israel menargetkan kendaraan mereka dan membunuh mereka,” katanya mengacu pada serangan Israel terhadap staf kemanusiaan World Central Kitchen (WCK).

Baca Juga: Zelensky Sebut Ukraina Butuh 25 Sistem Patriot untuk Lindungi Seluruh Wilayah

Saul menilai, Israel terus-menerus menolak untuk menerapkan langkah-langkah sementara dari Mahkamah Internasional, dan resolusi Dewan Keamanan yang menuntut gencatan senjata selama bulan Ramadhan.

“Banyak kejahatan perang telah dilakukan. Serangan yang tidak proporsional menyebabkan banyak korban jiwa karena Israel tidak cukup membedakan antara sasaran sipil dan militer,” ujarnya.

Ia pun menyerukan agar negara-negara lain mengambil tindakan yang lebih serius terhadap Israel, termasuk menangguhkan transfer militer dan bantuan senjata sekaligus menerapkan sanksi diplomatik, keuangan, dan ekonomi. “Sehingga Israel memahami bahwa apa yang dilakukannya tidak dapat diterima berdasarkan hukum internasional,” pungkasnya. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER