Selundupkan Komponen Rudal, Rusia Hukum Warganya 12,5 Tahun Penjara

Jakarta, IDM - Seorang warga negara Rusia telah dihukum penjara selama 12,5 tahun karena mengirimkan komponen rudal ke Amerika Serikat (AS). Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) menyebut tersangka sebagai pengkhianat negara.
Dilansir dari The Moskow Times, Jumat (15/9), FSB mengatakan pengadilan di wilayah Tver telah menetapkan hukuman penjara pada Sergei Kabanov (32) dengan keamanan maksimum. Ia terbukti melakukan penyelundupan komponen sistem pertahanan udara Rusia seperti rudal dan radar ke AS.
Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Tempur, Jerman Kembangkan ‘Area Pelatihan Virtual AI’
Lebih lanjut, FSB mengungkapkan bahwa Kabanov bertindak atas perintah badan intelijen AS. Penyelundupan itu dilakukan melalui Latvia ke perusahaan AS yang berbasis di Alabama.
Kabanov ditangkap saat akan melakukan pengiriman barang bersama satu orang lainnya di sebuah pedesaan terpencil Rusia pada dua tahun lalu. Ia diadili dengan dua barang bukti yang dikumpulkan FSB.
Baca Juga: Australia akan Larang Mantan Perwira Militer Latih Pihak Asing
“Penyelundupan sistem rudal permukaan-ke-udara dan senjata radar Rusia ke musuh telah dihentikan,” kata FSB.
Jumlah kasus pengkhianatan di Rusia telah meningkat sejak dimulainya perang Ukraina. Presiden Vladimir Putin pun pernah mendesak badan intelijennya untuk meningkatkan upaya mereka menangkap mata-mata dan agen asing. (bp)
Hankam

Nama Dua Prajurit yang Tewas dalam Kecelakaan Helikopter TNI AD
TNI Angkatan Darat memberikan keterangan terbaru terkait kecelakaan Helikopter Mi 17V5 saat melaksanakan operasi pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11).
Teknologi

Canggih! Robot Lidik Denzinubika Siap Hadapi Ancaman Nuklir dan Kimia
Detasemen Zeni Nuklir, Biologi, dan Kimia (Denzinubika) memperkuat kapabilitas operasionalnya dengan menggelar uji fungsi Robot Lidik Nubika di Bogor. Kehadiran teknologi robotik modern ini disiapkan untuk mendukung penyelidikan berisiko tinggi sekaligus meminimalkan ancaman di lapangan.
In Frame

History

Kisah Ilyushin Il-28T ALRI, Pesawat Pembom Torpedo yang Ditakuti Blok Barat
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) pernah mengoperasikan armada udara pemusnah yang ditakuti kekuatan militer barat. Di tengah berkecamuknya dinamika pertahanan dekade 1960-an, barisan jet pembom buatan Uni Soviet disiagakan untuk menjaga kedaulatan maritim nasional dari ancaman kapal perang musuh.































































































