Sabtu, 11 Mei 2024

Australia akan Larang Mantan Perwira Militer Latih Pihak Asing

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Australia akan memperketat UU yang melarang para mantan perwira militer melatih angkatan bersenjata “negara asing tertentu.” Bagi yang melanggar akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Dilansir dari AP, Jumat (15/9), Menteri Pertahanan Richard Marles memperkenalkan rancangan UU itu di parlemen pada beberapa waktu lalu. Tujuannya untuk menjaga rahasia militer negara.

Baca Juga: Diduga Bantu Rusia, AS Jatuhkan Sanksi Terhadap Perusahaan Turki

Tindakan ini dilakukan usai serangkaian kasus mantan pilot militer Australia melatih pilot Cina, yang dianggap menimbulkan ancaman keamanan nasional. Sebab, Cina dikhawatirkan sedang berupaya untuk ‘mengintip’ keahlian militer Barat.

Nantinya, mantan personel militer Australia yang bekerja atau melatihdi negara asing tanpa izin Australia dapat dihukum hingga 20 tahun penjara. Sementara, beberapa negara akan dikecualikan dari larangan tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan Tempur, Jerman Kembangkan ‘Area Pelatihan Virtual AI’

“Ini akan mencegah individu yang memiliki pengetahuan tentang informasi sensitif militer untuk mengikuti pelatihan atau bekerja di pemerintah asing tertentu yang aktivitasnya akan membahayakan keamanan nasional Australia”, kata Marles. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER