Jakarta, IDM – Tim First Fleet Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan dan menangkap empat orang pelaku tindak pindana pencurian di Perairan Tanjung Balai Karimun, Minggu (31/3).
Dikutip dari keterangan Dispenal, Senin (1/4), kejadian bermula dari informasi adanya rencana kepulangan sekelompok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia yang melewati perairan Karimun Anak, yang berhasil dideteksi tim F1QR.
Baca Juga:Â Panglima Kostrad Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1.129 Prajurit Kostrad
Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa jam, kapal yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian di laut muncul dan langsung dilakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap tekong kapal pompong dan muatan kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengatakan komplotannya telah melakukan aksi pencurian tongkang pada Tugboat Sumber VII.
Baca Juga:Â Wakil KSAD Kunjungi Depo Pendidikan dan Latihan Militer di Klaten
Adapun barang bukti yang ditemukan yakni tali tros kabel, dampra, riding-buoy. Selain itu, ditemukan pula beberapa alat bukti lainnya yg diduga digunakan sebagai sarana untuk mencuri berupa gergaji besi, golok dan palu.
Saat berita ini diturunkan, keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawa menuju dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (at)