Sabtu, 27 April 2024

Personel Lanud SMH Gagalkan Pengiriman Rokok Tanpa Cukai di Bandara Internasional SMB II Palembang

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Sejumlah personel Lanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) bekerja sama dengan petugas Avsec bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang berhasil mengagalkan pengiriman rokok tanpa cukai, Selasa (20/2).

Dalam keterangan persnya, Komandan Lanud SMH Palembang, Kolonel Pnb Rizaldy Efranza mengungkap kronologi kejadian tersebut, di mana para personel yang bertugas saat itu melihat adanya kotak-kotak mencurigakan yang melewati mesin x-ray.

Baca Juga: KSAU Apresiasi Penampilan Luar Biasa Jupiter Aerobatic Team di Singapore Airshow 2024

“Dengan bantuan teknologi, kita temukan 380 slop lebih rokok ilegal tanpa bea cukai. Yang perlu kami sampaikan adalah tindakan penggagalan ini merupakan wujud kerja sama dan sinergisitas yang baik di antara TNI AU (Lanud SMH Palembang), Bandara SMB II Palembang, serta kantor Bea Cukai Palembang,” kata Rizaldy.

Ia menambahkan, aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk pencegahan atas tindakan-tindakan yang dapat merugikan pendapatan negara. “Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman serta nyaman,” sambungnya.

Baca Juga: 7 Perwira Tinggi TNI AU Dirotasi dan Dimutasi, Ini Nama-namanya

Melansir keterangan Penerangan Lanud SMH, barang temuan rokok tanpa cukai yang berhasil diamankan berjumlah 11 koli, yang terdiri dari 8 karung, 3 kardus, serta 92 paket.

“Adapun 8 karung rencananya akan dikirim menggunakan jasa expedisi Lion Parcel dan 3 kardus lainnya akan dikirim menggunakan Ekpedisi J&T, dengan sejumlah tujuan wilayah di Indonesia, di antara lain, Makassar, Banjarmasin, Lombok, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Solo dan Bandung,” pungkas Penerangan Lanud SMH. (yas)

BERITA TERBARU

INFRAME

Warga Jatiwaringin Antusias Saat Wing Komando I Kopasgat Bagikan Jumat Berkah

Wing Komando I Kopasgat membagikan nasi box kepada masyarakat daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (26/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER