Jumat, 10 Mei 2024

Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Narkoba di Bakauheni

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sekitar 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction, Bakauheni Lampung Selatan, Minggu (10/3).

Dikutip dari keterangan Dispenal, Selasa (12/3), kronologi bermula ketika pada hari itu sekitar pukul 08.00 WIB, anggota BKO Lanal Lampung bersama KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan kendaraan Inova putih dan hitam untuk diperiksa, sebelum masuk pelabuhan penyeberangan Bakauheni.

Baca Juga: April 2024, ASN Bisa Diisi Pejabat TNI-Polri

Setelah diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kilogram di dalam mobil Inova putih.

Pam Obvit BKO Lanal Lampung
(Foto: Dok. Dispenal)

Selanjutnya, anggota BKO Lanal Lampung dibantu KSKP menangkap terduga tersangka sebanyak tiga orang, yaitu IA, Ry dan Sr yang seluruhnya berasal dari Aceh.

Baca Juga: Bertemu Menhan Prabowo, Iran Tawarkan Beasiswa Doktoral Bidang Pertahanan untuk Perwira TNI

Ketiga terduga tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni. Dari kantor KSKP Bakauheni, tim Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan barang bukti Sabu serta dua kendaraan Inova ke jakarta untuk pengembangan lebih lanjut. (at)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER