Senin, 13 Mei 2024

Kronologi Pengungkapan Penjualan Senpi Ilegal yang Catut Nama Instansi Puspomad

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Wakil Komandan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana membeberkan kronologi pengungkapan penjualan senjata api (senpi) ilegal yang mencatut nama instansinya.

Menurut Eka, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara, Selasa, (22/8) kronologi awalnya ditemukan adanya dokumen atau kartu anggota palsu.

“Kami jelaskan kronologis awal dari ditemukannya beberapa informasi ke kami kemudian kami tindaklanjuti. Penemuan pertama itu adalah dokumen yang mengatasnamakan instansi kami, Puspomad,” kata Eka.

Baca Juga: 78 Anggota Paskibraka HUT ke-78 RI Ikut Pembekalan Kemaritiman TNI AL

Kemudian dari hal tersebut lanjut Eka, pihaknya mengambil tindak lanjut bersama-sama mencari tahu di lapangan dan kami temukan bukti bahwa dokumen atau kartu anggota TNI yang disebarluaskan dalam hal jual beli senjata api ini adalah palsu.

“Kami tindak lanjuti lalu ditemukan penjual dokumentasi palsu itu atas nama saudara IP, kemudian kami menggali dari saudara IP dan kami temukan pesan Whatsapp dalam grup mereka ini terjadi transaksi jual beli senjata api,” kata Eka.

Kemudian dari situ kami temukan 14 pucuk senjata api dan delapan pucuk softgun, karena pelakunya sipil kami diperintahkan untuk melimpahkan perkara ini ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menhan Prabowo: Indonesia akan Diperkuat 24 Pesawat Tempur F-15EX Baru dari AS

“Kami koordinasikan dengan Dirreskrimum Kombes Pol Hengki Haryadi dan kami bekerja bersama-sama untuk ungkap ini dan terbukti, Alhamdulillah kita temukan beberapa puluh pucuk senjata,” ucapnya.

Dalam konferensi pers tersebut Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti sebanyak 44 senjata, 1.138 butir, dan 10 orang tersangka. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER