Sabtu, 27 April 2024

Dewan Keamanan PBB Tuntut Gencatan Senjata Israel-Hamas, Bagaimana Langkah Selanjutnya?

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Beberapa hari setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata antara Israel-Hamas dan pembebasan tawanan, perang di Jalur Gaza masih belum berhenti. Lantas, bagaimana implementasinya?

Berdasarkan Piagam PBB, seluruh anggota aliansi sepakat untuk menerima dan melaksanakan keputusan Dewan Keamanan. “Semua resolusi Dewan Keamanan adalah hukum internasional. Jadi, resolusi itu sama mengikatnya dengan hukum internasional. Pada akhirnya, implementasinya bergantung pada kemauan internasional,” kata Wakil Juru Bicara PBB Farhan Haq melansir Reuters, Rabu (27/3).

Resolusi yang diterbitkan pada Senin lalu tersebut merupakan yang pertama disetujui oleh seluruh anggota Dewan Keamanan PBB. Amerika Serikat (AS) yang memveto tiga resolusi sebelumnya, kini tidak memveto tetapi memilih abstain dengan asalan resolusi itu tidak menyertakan kecaman terhadap Hamas.

Baca Juga: Ukraina Tangkap Dua Agen Rusia yang akan Bom Fasilitas Strategis

Sementara, Juru Bicara AS untuk PBB Nate Evans mengatakan bahwa resolusi itu tidak menciptakan kewajiban baru karena tidak ada ketentuan yang mengikat. “Meskipun resolusi tersebut tidak memiliki ketentuan yang mengikat, semua resolusi Dewan Keamanan memiliki bobot yang besar dan harus dilaksanakan,” kata Evans.

AS menjadi satu-satunya negara dengan hak veto yang memilih untuk abstain. Sementara, empat negara lainnya memilih setuju terhadap resolusi gencatan senjata secepatnya di bulan Ramadhan.

“Resolusi ini harus diterapkan oleh semua orang, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Piagam,” kata Nicolas de Riviere, Utusan Tetap Prancis untuk PBB.

“Resolusi dewan bersifat mengikat dan ini tidak diragukan lagi atau tidak dapat ditentang,” kata Geng Shuang, Wakil Utusan Tetap Cina untuk PBB.

Baca Juga: Cina Kecam Tuduhan Inggris dan AS Terkait Spionase Siber

Senada, Utusan Tetap Inggris untuk PBB Barbara Woodward dan Rusia Vassily Nebenzia menegaskan resolusi itu harus segera dilaksanakan.

Jika resolusi Dewan Keamanan PBB tidak diikuti, mereka memiliki wewenang lanjutan untuk mengatasi pelanggaran dengan memberikan sanki hingga otorisasi kekuatan militer.

Kendati diyakini dapat membuka pintu perdamaian jangka panjang, banyak analis menilainya tidak cukup. Sebab, resolusi itu menuntut gencatan senjata di bulan Ramadhan, dimana akan berakhir sekitar tanggal 9-10 April. Ketika gencatan senjata diwujudkan hari ini pun, hanya akan berlangsung selama dua minggu. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Warga Jatiwaringin Antusias Saat Wing Komando I Kopasgat Bagikan Jumat Berkah

Wing Komando I Kopasgat membagikan nasi box kepada masyarakat daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (26/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER