Jakarta, IDM – Bakamla RI mengevakusi delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak kembali ke Tanah Air secara ilegal di Pelabuhan Saleh, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Rabu (19/7). Bakamla menggunakan KN Belut Laut-406 dalam operasi tersebut.
Mengutip keterangan dari Bakamla RI Kamis (20/7), berdasar pemeriksaan, kedelapan PMI tersebut bernama Zaelun (43), Asriadi (31), Marzuki (36) dan Jalaludin (49) dari Lombok Timur.
Baca Juga: Daftar Lengkap 7 Pangdam yang Dimutasi Panglima TNI, Ada Pangdam III/Slw dan IX/Udayana
Kemudian Asdody Sapitri (37) dari Kota Dumai, Ahmad Sariadi (43) dari Lombok Tengah, Tugiran (43) dari Kebumen, dan Akhmad Fauzi (29) dari Lombok Barat.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia menjelaskan pengamanan tersebut bermula dari Intel Kodim 0320/Dumai. Informasi tersebut mengatakan bakal ada pemulangan PMI non-prosedural melalui jalur laut dari Malaysia ke Pulau Rupat, Riau.
Selain KN Belut Laut-406 dan intel Kodim, Aan mengatakan misi tersebut juga melibatkan Tim Satgas Celebes untuk pemantauan udara.
Baca Juga: Profil Pangkoarmada I Laksda Achmad Wibisono, Putra Dankormar Ke-8 Aminullah
Aan pun mengapresiasi pengamanan tersebut. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Ini tugas langsung dari Presiden pada saat Rapat Terbatas di istana mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan saya bangga garda terdepan Bakamla RI menjalankan tugas ini dengan baik,” katanya. (un)