Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) membantah klaim Cina yang mengatakan bahwa mereka telah mengusir kapal perusak berpeluru kendali USS Milius yang memasuki wilayah sengketa di Laut Cina Selatan secara illegal pada Kamis (23/3).
Sebelumnya, juru bicara Komando Wilayah Selatan Cina Tian Junli, mengatakan bahwa USS Milius masuk secara ilegal ke perairan teritorial Cina tanpa persetujuan dari pemerintah ke perairan di sekitar Kepulauan Paracel. Menurutnya, tindakan AS tersebut telah mengancam perdamaian dan stabilitas dan Beijing akan selalu mempertahankan keadaan siaga tingkat tinggi serta mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan keamanan nasional.
Angkatan Laut AS menolak pernyataan Junli dan menjelaskan bahwa kapal USS Milius dikerahkan untuk operasi rutin di Laut Cina Selatan. Pasukan Armada ke-7 AS Letnan Luka Bakic mengatakan bahwa AS tidak memasuki wilayah secara ilegal karena sekitar kepulauan Paracel merupakan perairan internasional.
Baca Juga: Perkuat Kerja Sama Pertahanan, F-22 AS Mendarat Perdana di Filipina
“USS Milius sedang melakukan operasi rutin di Laut Cina Selatan dan tidak diusir. AS akan terus terbang, berlayar, dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan,” ujarnya melansir AP, Jumat (24/3).
Kepulauan Kepulauan Paracel atau Cina menyebutnya Xisha merupakan kepulauan karang yang disengketakan di Laut Cina Selatan. Pada dasarnya, Cina mengklaim kedaulatan atas sebagian besar wilayah tersebut meskipun telah diputuskan pada tahun 2016 oleh pengadilan internasional bahwa klaimnya tidak memiliki dasar hukum. Sikapnya itu memicu ketegangan dengan sejumlah negara di kawasan. (bp)