Rabu, 8 Mei 2024

TNI Tegaskan Pengawal yang Dikirim Bukan untuk Firli, tapi KPK

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono, menegaskan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memberikan pengamanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi, bukan terhadap Firli Bahuri secara personal.

Hal itu ditekankan oleh Julius dalam menanggapi isu dukungan pengamanan untuk Firli pascaajudannya dimutasi ke Polri, setelah Firli dicopot dari jabatan Ketua KPK usai menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Surat pengamanan yang dimaksud sesuai undang-undang adalah pengamanan objek vital, bukan personel. Saya tidak pernah menyebutkan pengamanan terhadap Firli, tidak pernah, terhadap Ketua KPK, tidak pernah,” kata Julius kepada wartawan, Rabu (29/11).

Julius menjelaskan, merujuk pada UU TNI Pasal 7 (2) b 5, surat pengamanan oleh anggota Puspom TNI kepada KPK adalah termasuk obyek nasional. Hal itu pun juga disepakati dalam nota kesepahaman antara TNI dan KPK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

“Saya tegaskan ulang bahwa sesuai undang-undang, suratnya adalah surat pengamanan terhadap objek vital. Merujuk pada undang-undang tersebut, maka yang dimaksud objek nasional adalah Kantor KPK,” jelasnya.

Mengutip Pasal 7 Undang-Undang TNI, dijelaskan pada ayat (1) bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Sementara, pada ayat (2) dijelaskan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

a. Operasi militer untuk perang
b. Operasi militer selain perang, yaitu untuk:

Baca Juga: 5 Pesawat Bonanza G-36 Akan Demo Udara di Langit Jakarta pada Hari Armada ke-78

  1. Mengatasi gerakan separatisme bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan wilayah perbatasan;
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan wakil presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. Membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue);
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

Sedangkan pada ayat (3) dijelaskan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), yakni dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Sebelumnya, dikutip dari detik diberitakan bahwa KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI untuk pengamanan. Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri mendapat pengamanan setelah ajudannya dimutasi ke Polri.

Baca Juga: Profil Maruli Simanjuntak, Jenderal Kopassus yang Kini Jadi KSAD

“Benar, bahwa ajudan Ketua KPK sudah ditarik kembali ke Polri sebagai instansi asalnya tentu untuk melanjutkan atau melaksanakan tugas lainnya,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/10).

“Kemudian, untuk kebutuhan tersebut sekaligus pengamanan di lingkungan kantor, saat ini KPK mendapat dukungan tambahan dari Puspom TNI,” tambahnya.

Ali mengatakan dukungan pengamanan ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman KPK dengan TNI. KPK, menurut dia, juga telah mendapat dukungan personel TNI dalam tugas lainnya.

“Dukungan pengamanan ini sebagai salah satu tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah diteken antara KPK dengan TNI,” ucap Ali. (at)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER