Senin, 29 April 2024

Putin Umumkan Daftar Jumlah Negara yang Dianggap Tidak Bersahabat

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan daftar sejumlah negara dan wilayah yang dianggap “tidak bersahabat” dengan Kremlin dan warganya, Hal ini disampaikan oleh media pemerintah di Moskow.

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara dan wilayah yang masuk dalam daftar ini telah memberlakukan atau bergabung dalam memberikan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina.
Belum jelas apa yang akan dilakukan oleh Presiden Vladimir Putin dengan daftar ini.

Namun, Presiden Rusia Vladimir Putin sempat memperingatkan negara-negara yang memberlakukan sanksi ke negaranya. Ia menyebut mereka sama dengan “mendeklarasikan perang”.

Bahkan seorang investor dan miliuner Amerika Serikat (AS) Bill Ackman, menyebut Perang Dunia 3 (World War 3) sepertinya sudah dimulai karena serangan Rusia dan Ukraina.
“Perang Dunia III kemungkinan sudah dimulai, tetapi kita lambat untuk mengenalinya,” tegasnya.
Negara yang masuk daftar ini diketahui bukan hanya dari Benua Amerika dan Eropa, tapi juga Benua Asia.
Apa Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dianggap musuh oleh Rusia? Simak daftar lengkap negara yang dianggap musuh oleh Rusia berikut ini.
27 negara anggota Uni Eropa, Austria, Belanda, Denmark, Jerman, Perancis, Irlandia, Italia, dan lain-lain.
• Amerika Serikat (AS)
• Kanada
• Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)
• Ukraina
• Montenegro
• Swiss
• Albania
• Andorra
• Islandia
• Liechtenstein
• Monako
• Norwegia
• San Marino
• Makedonia Utara
• Jepang
• Korea Selatan
• Australia
• Mikronesia
• Selandia Baru
• Singapura
• Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi diperintah oleh pemerintahannya sendiri sejak 1949)

Rusia telah meminta perusahaan atau warganya untuk sementara membayar utang mata uang asing yang terutang kepada kreditur luar negeri dari “negara-negara yang tidak bersahabat” itu dalam rubel.

Pemerintah mengatakan debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia. Kemudian, mentransfer ke dalamnya rubel setara dengan jumlah mata uang asing yang terutang sesuai dengan nilai tukar resmi bank sentral pada hari pembayaran. (ADT)

BERITA TERBARU

INFRAME

Warga Jatiwaringin Antusias Saat Wing Komando I Kopasgat Bagikan Jumat Berkah

Wing Komando I Kopasgat membagikan nasi box kepada masyarakat daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (26/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER