Senin, 29 April 2024

Pomal Kolinlamil Beri Penyuluhan Hukum kepada Prajurit KRI Teluk Youtefa-522

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Prajurit KRI Teluk Youtefa-522 yang tengah sandar di dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta menerima penyuluhan hukum dari Pomal Kolinlamil, Jumat (26/5).

Penyuluhan hukum ini sebagai salah satu wujud pembinaan personel untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman hukum bagi seluruh personel Kolinlamil, khususnya yang berdinas di KRI.

Baca Juga: Enam Penerbang Tempur TNI AU Rampungkan Pelatihan Counter Sea Tactics

Kasi Gakkum Pomal Kolinlamil Letkol Laut (PM) Hendro Novianto, menyampaikan materi tindak pidana desersi, asusila, narkotika dan LGBT.

Hendro menegaskan, sanksi bagi prajurit yang melanggar tidak hanya berupa kurungan, tetapi juga pemecatan dengan tidak hormat dari dinas tentara.

“Tentunya hal tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri dan masa depan, namun juga keluarga dan institusi TNI AL,” tegas Hendro dikutip dari keterangan Pen Kolinlamil, Sabtu (27/5).

Baca Juga: 10 KRI Akan Terlibat dalam Multilateral Naval Exercise (MNEK) 2023

Komandan Pomal Kolinlamil Letkol Laut (PM) James Risky yang turut hadir, mengatakan penyuluhan hukum yang menyentuh kehidupan sehari-hari sangat penting untuk disampaikan kepada prajurit.

“Agar mereka paham hal-hal yang mungkin dianggap remeh pada dasarnya dapat menimbulkan risiko hingga pemecatan dari kedinasan TNI AL,” kata James. (at)

BERITA TERBARU

INFRAME

Warga Jatiwaringin Antusias Saat Wing Komando I Kopasgat Bagikan Jumat Berkah

Wing Komando I Kopasgat membagikan nasi box kepada masyarakat daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (26/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER