Selasa, 7 Mei 2024

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Tidak Langgar HAM Selama Bertugas di Papua

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan pasukannya agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) selama bertugas menegakkan hukum di Papua. Salah satunya menyiksa atau membunuh masyarakat sipil, terlebih yang tidak terkait dengan Kelompok Separatis Teroris (KST).

“Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” tegas Yudo, dikutip dari keterangan Pusat Penerangan TNI, Minggu (30/4).

Baca Juga: Dukung KTT ASEAN 2023, KRI Banjarmasin-592 Bertolak ke Labuan Bajo

Penekanan tersebut disampaikan Yudo usai menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Ia menegaskan agar prajurit fokus menegakkan hukum untuk KST dan tetap melindungi rakyat.

“Pasukan yang tergelar di Papua fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan kita,” ungkapnya.

Baca Juga: Rudal VL Mica TNI AL Hancurkan Sasaran Udara di Utara Bali

Kalau pun menemukan masyarakat sipil yang diduga simpatisan KST, Yudo meminta pasukannya untuk menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, hal ini harus dilakukan agar para prajurit terhindar dari aksi pelanggaran HAM.

“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” tegas Yudo. (un)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER