Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan pasukannya agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) selama bertugas menegakkan hukum di Papua. Salah satunya menyiksa atau membunuh masyarakat sipil, terlebih yang tidak terkait dengan Kelompok Separatis Teroris (KST).