Senin, 6 Mei 2024

Kremlin Sebut Status Wagner Tidak Diakui Badan Hukum

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Rusia mengungkapkan bahwa status hukum tentara bayaran Wagner perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Sebab, nyatanya selama ini Wagner tidak pernah secara legal diakui di Rusia.

Dilansir dari Tass, laman media resmi pemerintah Rusia, Jumat (14/7), juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menyebut Rusia tidak memiliki dasar hukum yang mengatur legalitas tentara bayaran Wagner. Sehingga, Pemerintah Rusia akan mempertimbangkan keberadaan Wagner usai pemberontakan yang dilakukan pada bulan lalu.

Baca Juga: Ribuan Warga Ukraina Dilaporkan Disiksa dan Ditahan di Rusia

“Wagner tidak pernah diakui di badan hukum dan masalah tersebut memerlukan studi maupun pertimbangan lebih lanjut. Sebab, masalah status hukum Wagner itu cukup rumit,” kata Peskov.

Peskov menambahkan, pemimpin Wagner Yengeny Prigozhin telah melakukan pertemuan dengan Putin usai pemberontakan. Namun, Peskov tidak menjelaskan rincian lebih lanjut tentang pertemuan itu maupun pertimbangan hukum atas status Wagner tersebut.

Baca Juga: India Berencana Akuisisi 26 Pesawat Tempur Rafale dan 3 Kapal Selam Scorpene

Dalam pernyataan terpisah, Peskov juga menolak mengomentari isu jenderal Rusia Ivan Popov, yang mengatakan ia telah dipecat secara tiba-tiba usai mengungkapkan kebenaran pahit terkait situasi pasukan Rusia di medan tempur. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER