Rabu, 15 Mei 2024

Junta Myanmar Resmikan Peraturan Wajib Militer untuk 60.000 Orang

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Junta militer Myanmar mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut 60.000 pemuda dan pemudi setiap tahun untuk wajib militer berdasarkan undang-undang yang baru disahkan.

Dilansir dari AP, Jumat (16/2), wajib militer ini diperintahkan oleh ketua dewan militer yang berkuasa, Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan akan dimulai pada bulan April mendatang. Sekitar 5.000 orang akan direkrut setiap bulannya, sedangkan wanita akan direkrut mulai angkatan kelima.

Baca Juga: AS Lakukan Serangan Siber Terhadap Kapal Pengintai Iran

“Berdasarkan undang-undang tersebut, laki-laki berusia 18 hingga 35 tahun dan perempuan berusia 18 hingga 27 tahun dapat direkrut menjadi angkatan bersenjata selama dua tahun. Batasan usia yang lebih tinggi yaitu 45 tahun untuk pria dan 35 tahun untuk wanita berlaku untuk kategori profesional tertentu seperti dokter dan insinyur, dan masa kerja mereka adalah tiga tahun,” lapor AP.

Sementara, juru bicara junta militer Mayor Jenderal Zaw Min Tun, mengatakan dalam sebuah surat kabar Myanmar bahwa sekitar 14 juta orang yang terdiri dari 6,3 juta pria dan 7,7 juta wanita memenuhi syarat untuk mengikuti wajib militer.

Baca Juga: Australia, Kanada dan Selandia Baru Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Menurut CIA World Factbook, junta militer Myanmar memiliki sekitar 150.000-400.000 personel pada tahun lalu. Program wajib militer ini diperkirakan untuk memenuhi kebutuhan personil yang berkurang karena menjadi korban dalam berbagai perang saudara. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER