Jakarta, IDM – Satuan tugas (Satgas) Yonarmed 10/105 Tarik Bogani berhasil mengamankan enam pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia di Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (13/6).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan pihaknya sudah mengetahui indetitas dari ke enam pekerja migran Indonesia yakni DR (27), FRM (21), AM (29), YPN (25), AM (21) dan MT (35). Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan anggota satgas yang pada saat itu sedang bertugas dan melihat gerak-gerik ke enam orang tersebut sangat mencurigakan.
Kecurigaan tersebut terbukti pada saat diperiksa dan ke enam orang tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen resmi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ke enam PMI itu telah diserahkan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Tarik Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo ke pihak Imigrasi.
Tak hanya itu, Tatang juga mengatakan kepekaan personel satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan dari segala bentuk upaya ancaman kedaulatan NKRI telah mendapatkan apresiasi dari pimpinan TNI Angkatan Darat.
“Pimpinan TNI AD mengapresiasi keberhasilan satgas dalam menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan yang tidak kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan NKRI,” kata Tatang. (ADT)