Jumat, 6 Desember 2024

5 Perintah Panglima TNI Terkait Netralitas TNI di Pemilu 2024

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan lima perintah yang wajib ditaati prajurit TNI di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berikut lima perintah Panglima TNI yang dikutip dari akun resmi Instagram TNI, @puspentni, Kamis, (25/5).

Baca Juga: Jelang Latihan Trisula Perkasa, Kopasgat Angkut Alutsista dengan Pesawat C-130H

Netralitas TNI Pada Pemilu 2024

  1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada Partai Politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
  2. Tidak memberikan fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
  3. Keluarga Prajurit TNI yang memiliki hak pilih (Hak individu selaku Warga Negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
  4. Tidak memberikan tanggapan , komentar dan mengupload apapun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh Lembaga Survey.
  5. Menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak dan memberi dukungan Partai Politik beserta Paslon yang diusung. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Pembukaan Latihan Puncak Kecabangan TNI AD 2024

Batalyon Infanteri (Yonif) 411/Pandawa/6/2 Kostrad dipercaya oleh pimpinan TNI Angkatan Darat untuk melaksanakan latihan Antar Kecabangan (Ancab) Batalyon Tim Pertempuran (YTP) 411/Pandawa/6/2 Kostrad tahun 2024.

EDISI CETAK TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER