Jakarta, IDM – Dinas Hukum (Diskum) TNI AL bekerja sama dengan International Committee of the Red Cross (ICRC) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hukum Humaniter Internasional dan HAM untuk prajurit Lantamal XIV selama dua hari di Mako Lantamal XIV, Sorong, Papua Barat, Rabu (19/10).
Saat pembukaan kegiatan, Danlantamal XIV Sorong Laksamana Pertama TNI Imam Musani, mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman prajurit TNI AL, khususnya di lingkungan Lantamal XIV Sorong tentang ketentuan hukum humaniter internasional yang berlaku dalam operasi militer.
“Sehingga target dan sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini dapat tercapai dengan maksimal,” ungkap Imam, dikutip dari laman TNI AL.
Melalui kegiatan ini, lanjut Imam, prajurit TNI AL dapat memiliki keterampilan dalam menerapkan aturan pelibatan atau Rules Of Engagement (ROE). Terlebih, tugas yang diemban oleh TNI AL dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis.
Artinya, tuntutan tugas TNI AL sangat kompleks, namun sebagian besar prajurit TNI AL terbatas dalam pengetahuan hukum humaniter internasional dan HAM.
“Saya menilai kegiatan tersebut sangat relevan, apabila dikaitkan dengan pelaksanaan tugas di masa sekarang dan yang akan datang,” katanya saat membacakan amanat Kadiskum TNI AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung. (at)