Senin, 29 April 2024

Tangkap Ikan Ilegal, Bakamla Amankan Kapal Vietnam di Laut Natuna Utara

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Bakamla berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Natuna Utara, Jumat (11/8). KIA dengan bendera Vietnam itu diduga melalukan penangkapan ikan ilegal.

Mengutip keterangan dari Puspen TNI Selasa (15/8), Bakamla dengan KN Marore-322 sedang melakukan patroli keamanan laut. Kemudian awak kapal melihat sebuah kapal dengan bendera asing menangkap ikan di perairan Indonesia pukul 09.58 WIB.

Baca Juga: Sinergisitas TNI-Polri dalam Misi Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa untuk HUT ke-78 RI

“Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS (automatic indentification system),” tulis Bakamla RI dalam keterangannya.

Kapal milik Bakamla lalu mendekati kapal target. Dengan jarak yang lebih dekat, terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS.

Kapal target sempat bermanuver untuk melarikan diri. Namun tidak berselang lama, tim KN Mamore-322 berhasil menghentikan dan naik ke kapal target.

Baca Juga: Cegah Karhutla, Lanud Roesmin Nurjadin Kerahkan Pesawat Cassa NC-212i untuk TMC

Pihak Bakamla kemudian memeriksa dokumen, kru hingga muatan kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, KIA Vietnam diketahui berisi 12 anak buah kapal serta membawa 5 ton muatan ikan.

Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam until diselidiki lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas. (un)

BERITA TERBARU

INFRAME

Warga Jatiwaringin Antusias Saat Wing Komando I Kopasgat Bagikan Jumat Berkah

Wing Komando I Kopasgat membagikan nasi box kepada masyarakat daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (26/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER