Rabu, 15 Mei 2024

Intel Kodim 0321 Ringkus Pengguna Narkoba dan Pemilik Senpi Rakitan

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Kerap meresahkan masyarakat, unit Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan juga mengamankan dua unit senjata api (senpi) rakitan.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara dalam keterangannya, Senin (29/4) mengatakan bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Yonif 433 Kostrad Pulangkan 350 Warga Sigi Kembali ke Rumah dari Kejaran OPM

“Pengungkapan tersebut bermula saat unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika dan juga diduga sedang merakit sepucuk senjata api jenis pistol,” kata Dandim.

Baca Juga: Dua Kapal Perang Koarmada I Latihan Manuver Taktis di Perairan Riau

Dua pengguna Narkotika yang dimankan tersebut yakni, SS (32) yang merupakan warga Jalan Lintas Mahato KM 0 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan (pemilik senjata api rakitan) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato KM 2 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER