Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menilai bahwa isu Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing, masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi secara lebih ketat oleh Indonesia. Sebab, kenyataan di lapangan menunjukkan kapal-kapal nelayan juga seringkali digunakan untuk penyelundupan manusia dan barang ilegal.