Minggu, 28 April 2024

Perintah KSAD, TNI AD Akan Evaluasi SOP Pengendalian Fasilitas

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan akan mengevaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD.

Hal ini dikatakannya menyusul temuan penampungan ratusan kendaraan curanmor di Gudbalkir Pusziad yang melibatkan tiga oknum prajurit TNI AD.

Baca Juga: Deteksi Kerawanan Wilayah Yurisdiksi Indonesia, Koarmada II Gelar Latihan Satgas Operasi Intelijen Maritim

“Kemudian atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kristomei mengatakan Jenderal Maruli juga memerintahkan tiga oknum TNI yang terlibat kasus curanmor tersebut ditindak tegas. Mereka yang terlibat adalah Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo, Kopda Adi Saputra, dan Praka Jazuli.

Baca Juga: Tembus Hutan dan Rawa, 30 Personel TNI Pasang 40 Patok Perbatasan di Merauke

“Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal,” ujarnya. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Warga Jatiwaringin Antusias Saat Wing Komando I Kopasgat Bagikan Jumat Berkah

Wing Komando I Kopasgat membagikan nasi box kepada masyarakat daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jumat (26/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER