Jumat, 10 Mei 2024

Ditentang Banyak Pihak, AS akan Kirim Bom Cluster ke Ukraina

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Amerika Serikat (AS) akan mengirim bom cluster ke Ukraina dalam paket bantuan senjata senilai $800 juta. Keputusan tersebut ditentang banyak pihak karena menimbulkan dampak yang berbahaya terhadap kemanusiaan dalam jangka panjang.

Dilansir dari Al Jazeera, Sabtu (8/7), Jake Sullivan, Penasihat Keamanan Nasional Presiden Joe Biden, mengatakan bahwa Pemerintah AS menyadari dampak berbahaya yang akan ditimbulkan dari bom cluster tersebut. Sehingga, pihaknya hingga kini masih mempertimbangkan rencana bantuan senjata itu untuk Ukraina.

“Kami menyadari bahwa munisi tandan menimbulkan risiko bahaya sipil dari persenjataan yang tidak meledak. Inilah mengapa kami menunda keputusan selama kami bisa,” kata Sullivan.

Baca Juga: Ukraina dan Rusia Sepakat Bertukar Tawanan Perang, Puluhan Orang Kembali Dengan Selamat

Namun, Sullivan menjelaskan bahwa bom cluster ini akan berfungsi sebagai “jembatan” untuk melengkapi artileri konvensional saat AS berupaya meningkatkan produksi bom dan peluru untuk Ukraina.

“Tetapi ada juga risiko kerusakan sipil yang sangat besar jika pasukan dan tank Rusia menggulingkan posisi Ukraina maupun mengambil lebih banyak wilayah dan menaklukkan lebih banyak warga sipil Ukraina,” jelas Sullivan.

Dalam pernyataan terpisah, Presiden AS Joe Biden juga menyatakan bahwa keputusan memasok bom cluster ini merupakan pertimbangan yang sulit. Disisi lain, ia mengakui stok amunisi mulai berkurang untuk Ukraina.

“Ini adalah keputusan yang sangat sulit. Kini, Ukraina kehabisan amunisi,” kata Biden.

Baca Juga: Pererat Hubungan Bilateral, Rusia Kerahkan Dua Kapal Angkatan Laut ke Cina

Direktur Human Right Watch AS Sarah Yager mengecam keputusan pemerintah Biden dan menyebut langkah itu sangat destruktif terhadap kemanusiaan.

“Bom cluster benar-benar mengerikan bagi warga sipil,” kata Yager.

Senada, Daniel Balson, Direktur Advokasi Amnesty International USA untuk Eropa dan Asia Tengah juga menentang keputusan AS tersebut. Menurutnya, langkah itu akan melanggar hukum internasional dan memberikan dampak jangka panjang bahkan setelah konflik selesai.

“Amnesty International AS menentang langkah yang diusulkan ini. Bom cluster adalah senjata yang menghadirkan ancaman besar bagi kehidupan sipil, bahkan lama setelah konflik berakhir. Pemindahan dan penggunaannya oleh negara mana pun dalam keadaan apa pun tidak sesuai dengan hukum internasional,” jelas Balson.

Baca Juga: Soroti Dinamika Keamanan, Presiden Cina Tegaskan Militer untuk Tingkatan Kapabilitas Tempur

Bom cluster merupakan munisi yang dijatuhkan ke tanah dari udara dalam bentuk submunisi. Setiap bom cluster terdiri dari beberapa bom kecil yang akan tersebar secara acak di area hingga sebesar lapangan bola.

Ketika dijatuhkan ke tanah, tidak semua bom ini meledak saat terjadi benturan. Bom yang tidak meledak itu, yang dikenal sebagai duds, dapat tetap tertanam di dalam tanah selama bertahun-tahun. Hal itulah yang membuat bom cluster sangat berbahaya dan menimbulkan dampak serius bagi warga sipil.

Lebih dari 120 negara termasuk sebagian besar anggota NATO, telah menandatangani konvensi yang melarang penggunaan bom cluster. Tetapi, AS, Ukraina, dan Rusia bukan pihak yang ikut meratifikasi perjanjian tersebut. (bp)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER