Jumat, 3 Mei 2024

Covid-19 Melonjak, TNI AD Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan pihaknya akan kembali menerapkan protokol kesehatan. Hal ini untuk menekan resiko penyebaran dan penularan Covid-19 yang terus melonjak akhir-akhir ini.

“Kami sudah menerima surat telegram dari Kapuskes TNI, dalam rangka menekan resiko penyebaran dan penularan Covid-19 yang dapat terjadi di lingkungan TNI. Tentunya TNI AD akan meneruskan, mengeluarkan surat ini ke satuan-satuan dan mensosialisasikan perintah penerapan kembali protokol kesehatan,” kata Kristomei kepada wartawan, Jumat, (15/12/2023).

Ia menjelaskan protokol kesehatan yang diterapkan seperti mencuci tangan, penggunaan masker, isolasi mandiri bila merasa terpapar, dan melakukan test PCR/swab antigen untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Baca Juga: Resmi Dilantik, 18 Perwira Remaja Korps Kesehatan Jadi Kekuatan Baru untuk TNI AU

“Iya, ini sesuai petunjuk KSAD untuk prajurit TNI AD agar mematuhi protokol kesehatan tersebut dan ikut membantu mensosialisasikannya,” kata Kristomei.

Sebelumnya, beredar salinan dokumen surat telegram bernomor ST/10/2023 yang diterbitkan oleh Mabes TNI tertanggal 14 Desember, ditandatangani oleh Kapuskes TNI Mayjen dr Yenny Purnama. Surat tersebut tertulis berklasifikasi biasa.

Surat tersebut ditujukan kepada jajaran kesehatan di TNI AD, TNI AL, TNI AU, Komando Teritorial serta Komando Utama Operasi di TNI dari Kapuskes TNI, tercantum juga pejabat yang diberikan tembusan di antaranya Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Pangkostrad, Pangkoarmada RI, Pangkoopsudnas, dan 15 Pangdam.

Terdapat lima poin imbauan dalam surat tersebut, pertama ialah menekankan di jajaran masing-masing untuk menaati protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menggunakan masker jika mengalami keluhan batuk pilek atau berada di luar rumah, menerapkan etika batuk dan bersin.

Baca Juga: Dirayakan Setiap 15 Desember, Berikut Sejarah Hari Juang TNI AD

Kedua, melaksanakan testing dan screening bagi anggota yang dicurigai terpapar virus Covid-19 dengan melakukan swab antigen atau PCR agar mencegah penularan lebih luas.

Ketiga, memberikan kebijakan isolasi mandiri bagi anggota yang hasil swab antigennya positif dengan tanpa gejala, apabila dengan gejala sedang atau berat agar anggota tersebut dirujuk ke rumah sakit supaya kondisi terpantau dengan baik.

Keempat, memerintahkan kepala rumah sakit atau kepala fasilitas kesehatan TNI di jajaran masing-masing untuk menyiapkan ruang isolasi bagi Covid-19.

Kelima, melakukan pelaporan kepada Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI apabila terdapat anggota yang terpapar Covid-19. (rr)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER