Polisi dibantu TNI menangkap 19 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Mereka diamankan saat mengumumkan atau memproklamasikan kemerdekaan.
Danrem 181/PVT Brigjen TNI Juniras Lumbantoruan menerima pernyataan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk kembali ke pangkuan NKRI, bertempat di ruang transit Makorem 181/PVT, Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (23/5).