Selasa, 7 Mei 2024

Kadispenad Ungkap Alasan KSAD Tinjau Harga Minyak Goreng di Pasaran

BACA JUGA

Jakarta, IDM – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan terkait turun tangannya Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memantau langsung harga eceran tertinggi (HET) minyak serta ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional, Sabtu (4/6).

Seperti diketahui, Dudung melaksanakan peninjauan di sejumlah pasar tradisional di daerah Bogor dan Jakarta beberapa waktu lalu.

Tatang juga mengatakan banyak komentar di media yang menyatakan tidak perlunya prajurit TNI AD dalam permasalahan minyak goreng. Pasalnya hal ini dinilai berlebihan dan tidak sesuai dengan tupoksi TNI AD.

Selain itu, Tatang juga menambahkan bahwa kehadiran Dudung merupakan perintah serta arahan dari pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Apalagi keterlibatan TNI AD tersebut juga dinilai sebagai implementasi dari amanah UU No 34 tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan tugas TNI salah satunya menegakkan kedaulatan negara.

Kemudian, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara yang dijabarkan dalam pasal 7 ayat (2) bahwa salah satu tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) yakni membantu tugas pemerintahan di daerah.

“Apa yang dilaksanakan oleh TNI AD terkait penanganan krisis minyak goreng ini adalah sebuah tugas perbantuan yang tidak berdiri sendiri, melainkan membantu dan bersama-sama dengan instansi lainnya, terutama Kepolisian Republik Indonesia,” kata Tatang.

Menurut Tatang dalam konteks membantu mengatasi kesulitan rakyat, melalui fungsi teritorialnya TNI AD telah banyak melakukan hal-hal positif seperti menggiatkan program TNI AD Manunggal Air, yang bertujuan untuk membantu menyediakan air bersih bagi masyarakat. Selain itu, program ketahanan pangan, Vaksinasi Covid-19, bantuan penanganan bencana alam dan sebagainya.

Tatang juga menegaskan program-program tersebut cukup menjadi bukti bahwa TNI AD akan selalu hadir untuk mengatasi berbagai kesulitan masyarakat.

“Secara internal, hal tersebut juga merupakan implementasi dari Delapan Wajib TNI khususnya pada butir kedelapan yang berbunyi bahwa TNI harus menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” tegas Tatang.

Oleh karena itu, TNI menganggap permasalahan minyak goreng juga permasalahan krisis yang dihadapi oleh negara dan rakyat. Sehingga, sebagai alat negara, TNI wajib hadir di tengah kesulitan rakyat. Apalagi TNI lahir dari rakyat dan untuk rakyat.

“Oleh karena itu, terkait kehadiran TNI AD di tengah-tengah masyarakat karena krisis minyak goreng yang terjadi saat ini merupakan krisis yang dihadapi negara dan TNI sudah selayaknya harus hadir dalam upaya-upaya untuk membantu mengatasi krisis tersebut,” tutup Tatang. (ADT)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER