Jakarta, IDM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memastikan pihaknya bakal bersinergi dengan pemerintah untuk menangkal terorisme. Salah satu langkah yang ditempuh adalah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (23/9).
Rapat koordinasi tersebut fokus membahas penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang terasosiasi dengan foreign terorrist fighters (FTF). Mengutip fisip.ui.ac.id, secara singkat FTF adalah warga negara yang mencoba atau melakukan perjalanan dari negara asal ke negara lain untuk melakukan atau terlibat aksi terorisme.
Baca Juga:Â 17 Perwira Tinggi TNI AL Naik Pangkat, Ini Daftar Namanya
Selain itu, pertemuan tersebut sekaligus menindaklanjuti pembaharuan aturan satuan tugas (satgas) penanganan FTF yang berakhir Desember 2021 lalu. Keterangan tersebut menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan zaman.
“(Sekaligus) untuk memperoleh rumusan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran serta menangani kasus WNI di luar negeri yang terasosiasi FTF dengan sigap, cermat, hati-hati, dengan tanpa mencederai keamanan nasional itu sendiri,” bunyi keterangan dari Puspen TNI, dikutip pada Sabtu (23/9).
Baca Juga: KSAU Tetapkan C-130J Super Hercules Memasuki Tahap Initial Operational Capability
Pemerintah disebut khawatir dengan sejumlah potensi yang timbul bila para FTF kembali ke Tanah Air, namun negara tidak memiliki dasar penanggulangan yang kuat. Salah satu kerawanan yang dinilai paling mungkin muncul adalah pemaparan pemikirian dan ideologis yang dilakukan oleh eks FTF kepada masyarakat lebih luas.
Pemerintah mencatat hingga saat ini WNI yang terasosiasi dengan FTF mencapai nyaris 800 orang yang terdiri dari 735 orang di Suriah, 2 orang di Irak. Kemudian sebanyak 6 orang di Afghanistan, 2 orang di Turki, 5 orang di Filipina dan 6 orang di Malaysia. (un)