Rabu, 8 Mei 2024

Lantamal VIII Sosialisasi Hukum Laut UNCLOS dalam Aspek Operasi

BACA JUGA

Manado, IDM – Lantamal VIII menggelar sosialisasi United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dalam aspek operasi kepada perwira pertama maupun menengah beserta jajaran, di Mako Lantamal VIII, Manado, Kamis (1/9).

Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J Tangka, mengatakan Indonesia memiliki peranan penting dalam pengelolaan laut sehingga tindakan di laut diatur untuk mengurangi terjadinya konflik pengguna laut.

Nouldy memaparkan, salah satu tugas pokok TNI AL sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 9 tentang TNI, yaitu menegakkan dan menjaga keamanan wilayah laut yurisdiksi nasional, sesuai ketentuan hukum internasional yang diratifikasi.

“Untuk itu sangat diperlukan kesamaan pemahaman dan pengetahuan tentang UNCLOS 1982 bagi seluruh prajurit,” ujar Nouldy, dikutip dari keterangan Pen Lantamal VIII, Jumat (2/9).

Lebih lanjut, Nouldy menjelaskan kegiatan sosialisasi sebagai wahana strategis dalam menyamakan misi, persepsi, dan pemahaman tentang konvensi hukum laut serta diharapkan para perwira mendapatkan penjelasan utuh dan komprehensif.

“Sehingga tercapai kesepahaman dan kesamaan bertindak dalam menghadapi persoalan di lapangan, mampu menerapkan hukum internasional di tempat tugas masing-masing,” jelasnya.

Sosialisasi tentang UNCLOS 1982 dalam aspek operasi tersebut disampaikan narasumber dari Kasubdisbankum Diskumal Kolonel Laut (H) Fitriyadi dan Letkol Laut (H) Hery Supriyatno serta Kasi Kumla Subdiskumlater Diskumal. (at)

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER