Sabtu, 4 Mei 2024

Dinas Pembinaan Hukum TNI AL Berikan Pembekalan Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

BACA JUGA

IDM, Jakarta – Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) membekali personel TNI AL dengan Penyegaran Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa demi meminimalisir resiko kerugian yang dapat terjadi terlebih jika kontrak yang dilaksanakan berhubungan dengan institusi atau pihak yang berasal dari negara lain.

Penyegaran Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa hasil Kerjasama antara TNI AL dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini dibuka Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskum AL) Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. didampingi Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklat PBJ LKPP Arif Rachman dari Rupat Diskum, Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (14/03/2022). Penbekalan ini dihadiri para Perwira Hukum TNI AL dan PNS sederajat seluruh Indonesia dari Mabesal, Kotama-kotama dan jajaran Lantamal I sampai XIV secara daring.

Kadiskum AL mengatakan pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga dan Institusi lainnya, prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan memperoleh barang/jasa, selain salah satu alat untuk menggerakkan roda perekonomian, dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional yang terkait erat dengan penggunaan anggaran negara sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018.

(Dok Dispenal)

Kadiskum AL mengingatkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, sehingga akan menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan dan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia. “Personel TNI AL dituntut mampu memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maupun peraturan terkait dengan kontrak dalam pengadaan barang/jasa sehingga mampu mengantisipasi segala resiko yang dapat menimbulkan kerugian negara”, tegasnya.

Penyegaran Hukum Kontrak Pengadaan Barang/Jasa yang diikuti sebanyak 50 peserta ini akan dilaksanakan hingga 25 Maret 2022 mendatang melibatkan instruktur para Perwira Menengah TNI AL maupun pengajar dari LKPP dengan materi-materi tentang Pengadaan barang dan jasa Pemerintah maupun materi pengadaan barang/jasa di lingkungan TNI AL.

BERITA TERBARU

INFRAME

Peringatan HUT ke-72 Kopassus

Upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) berlangsung di Lapangan Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (30/4).

EDISI TERBARU

sidebar
ads-custom-5

POPULER