Kodim 0313/Kpr melalui personel unit intelnya bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kampar berhasil melakukan penangkapan terhadap Yusri (65 tahun), yang merupakan DPO Kejagung RI sejak tahun 2012.